Bupati Pasaman Barat Kukuhkan Pokja Percepatan Perhutanan Sosial
- 18 Mei 2026 20:34 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Bupati Pasaman Barat, Yulianto mengukuhkan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin 18 Mei 2026. Langkah strategis ini diambil pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Yulianto mengatakan, pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, pembentukan Pokja PPS dimaksud mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk membentuk kelompok kerja di daerah masing-masing.
“Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama, baik di kawasan hutan negara maupun hutan adat. Skema ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, capaian perhutanan sosial di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami peningkatan dari 228.658 hektare pada 2021 menjadi 319.856 hektare pada Agustus 2024 dan mendekati target 500 ribu hektare. “Namun peningkatan luasan kawasan tersebut belum sepenuhnya diiringi kesiapan kelembagaan dan koordinasi multipihak di tingkat provinsi maupun kabupaten,” kata Yulianto.
Yulianto menyebut, Pasaman Barat memiliki kawasan hutan seluas 103.879 hektare yang meliputi suaka alam, hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi, hingga hutan produksi konversi. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki peran penting secara ekologis sekaligus menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar hutan.
“Saat ini Pasaman Barat memiliki 19 kelompok perhutanan sosial dengan total izin kelola mencapai 16.854 hektare,” katanya. “Kelompok tersebut menjalankan berbagai skema, di antaranya Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan, dan Hutan Tanaman Rakyat. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah memproses pengajuan skema Hutan Adat,”.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang Pembentukan Pokja PPS yang mendapat dukungan dari JEMARI Sakato Sumbar dan Dinas Kehutanan Provinsi. “Kami berharap Pokja PPS dapat menjadi wadah koordinasi yang mampu mempercepat pelaksanaan program perhutanan sosial dan menghasilkan program nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif JEMARI Sakato, Robi Syafwar mengatakan percepatan perhutanan sosial membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar target program hingga 2026 dapat tercapai. “Ada tiga fokus utama dalam program tersebut, yakni penguatan kelembagaan perhutanan sosial, peningkatan tata kelola, dan pembangunan kolaborasi multipihak. Ini memerlukan kolaborasi dari semua pihak,” ujarnya.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Pasaman Barat, Ferrawati menambahkan kegiatan tersebut bertujuan mendiseminasikan kebijakan perhutanan sosial kepada seluruh sektor terkait di Pasaman Barat. “Kegiatan itu diikuti sekitar 100 peserta dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, kelompok perhutanan sosial, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....