Pasaman Barat Bentuk Pokja Percepatan Perhutanan Sosial

  • 18 Mei 2026 20:26 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat membentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) sebagai upaya memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Pokja PPS tersebut dikukuhkan Bupati Pasaman Barat Yulianto di Aula Kantor Bupati setempat, Senin, 18 Mei 2026.

Yulianto mengatakan perhutanan sosial menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Hal itu melalui pengelolaan hutan secara legal dan berkelanjutan.

“Skema ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat meningkat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” katanya.

Ia menjelaskan pembentukan Pokja PPS mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial yang memberi kewenangan kepada kepala daerah membentuk kelompok kerja di masing-masing wilayah. Menurutnya capaian perhutanan sosial di Sumatera Barat terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Luasan kawasan perhutanan sosial tercatat naik dari 228.658 hektare pada 2021 menjadi 319.856 hektare pada Agustus 2024. Meski demikian, peningkatan luasan tersebut dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor.

“Pasbar memiliki potensi besar dalam pengembangan perhutanan sosial karena memiliki kawasan hutan seluas 103.879 hektare yang terdiri dari suaka alam, hutan lindung, hingga hutan produksi. Saat ini, terdapat 19 kelompok perhutanan sosial di Pasbar dengan total izin kelola mencapai 16.854 hektare,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif JEMARI Sakato Sumbar Robi Syafwar mengatakan percepatan perhutanan sosial membutuhkan kolaborasi multipihak agar target program hingga 2026 dapat tercapai. Menurutnya, terdapat tiga fokus utama dalam penguatan perhutanan sosial, yakni penguatan kelembagaan, peningkatan tata kelola, dan pembangunan kolaborasi lintas sektor.

“Kegiatan ini melibatkan banyak sektor. Fokusnya pada penguatan kelembagaan, tata kelola, dan kolaborasi,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....