Diduga Ada Izin Bermasalah, Satpol PP Lakukan Penertiban di Atom Center

  • 18 Mei 2026 16:20 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menyita minuman beralkohol dan sejumlah dipan dari kawasan Atom Center, Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat, Senin, 18 Mei 2026. Penindakan dipicu temuan dugaan surat izin palsu untuk penjualan minuman beralkohol di salah satu tempat usaha di kawasan itu.

Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer mengatakan petugas mencurigai keaslian izin setelah melakukan pemindaian kode batang pada surat izin yang dimiliki pedagang. Hasil pemindaian tidak menampilkan dokumen yang dimaksud sehingga izin tersebut diduga dipalsukan.

"Tadi kita sudah coba lakukan kode batang di lapangan terhadap surat izin yang dimiliki, namun tidak muncul surat yang dimaksud, diduga palsu. Maka kita amankan dulu minuman beralkohol yang dipajang untuk barang bukti," Harvi.

Harvi menjelaskan selain miras, petugas turut menyita sejumlah alat elektronik dan beberapa unit dipan. Dipan-dipan itu diduga digunakan untuk praktik asusila di beberapa warung dalam kawasan Atom Center.

Harvi menyebut pelanggaran di kawasan itu tidak hanya soal izin palsu. Sejumlah pemilik warung juga membunyikan musik dengan volume berlebihan tanpa izin resmi sehingga mengganggu ketentraman warga sekitar.

"Pemilik warung menghidupkan musiknya sangat keras dan itu sangat mengganggu, pemilik usaha juga tidak memiliki izin resmi untuk itu. Semua barang bukti sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan," kata Harvi.

Harvi menegaskan Atom Center akan masuk dalam daftar prioritas pengawasan harian Satpol PP Padang. Kawasan itu sebelumnya sudah pernah ditertibkan namun diduga kembali digunakan untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan gencarkan pengawasan di lokasi Atom Center tersebut karena sebelumnya kawasan itu sudah tertib. Sekarang diduga kembali digunakan untuk kegiatan penyakit masyarakat, setiap hari kita awasi," ujar Harvi.

Operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP Kota Padang. Pengawasan juga mencakup seluruh kawasan Atom Center untuk memantau potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....