Kemenag Tanah Datar Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Cegah Sengketa

  • 18 Mei 2026 10:26 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Datar memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf. Langkah ini dilakukan guna melindungi aset keagamaan masyarakat dari ancaman sengketa di masa depan.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tanah Datar, Abu Hanifah, mengatakan perlindungan terhadap aset wakaf menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda. Menurutnya, legalitas tanah wakaf sangat penting agar aset yang telah diwakafkan tetap aman dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Abu Hanifah menjelaskan dalam proses pewakafan, masyarakat difasilitasi oleh Kepala Kantor Urusan Agama yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Peran tersebut menjadi pintu pertama legalitas sebelum aset wakaf diproses lebih lanjut ke tingkat sertifikasi.

"Kemenag menjadi jembatan dengan BPN untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf. Agar aset yang diserahkan masyarakat terhindar dari risiko sengketa di masa depan," ujar Abu Hanifah, Senin 18 Mei 2026.

Selain percepatan sertifikasi, Kemenag Tanah Datar juga menjalankan fungsi pembinaan, pendataan, dan pengawasan terhadap seluruh proses wakaf di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan wakaf berjalan sesuai syariat Islam sekaligus memenuhi ketentuan regulasi negara.

Lebih lanjut, Abu Hanifah menjelaskan kolaborasi bersama Badan Wakaf Indonesia juga terus dioptimalkan untuk membina para nazhir atau pengelola wakaf. Pembinaan tersebut dilakukan agar aset wakaf tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dikembangkan secara produktif demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

Abu Hanifah berharap dengan terbitnya sertifikat tepat waktu, masyarakat yang telah menyerahkan tanahnya sebagai wakaf dapat terlindungi dari gugatan pihak lain. Kemenag berharap langkah ini mendorong lebih banyak warga untuk berwakaf tanpa rasa khawatir akan nasib aset mereka di kemudian hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....