Pemkab Mentawai Sesuaikan TPP PPPK, Prioritaskan Stabilitas Anggaran
- 06 Mei 2026 14:49 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu sebesar Rp500 ribu per bulan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama DPRD Kepulauan Mentawai yang telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Martinus Dahlan menegaskan, informasi yang beredar di media sosial terkait ketidakadilan pemberian TPP tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, penyesuaian besaran TPP dilakukan seiring meningkatnya jumlah PPPK penuh waktu.
“Pada tahun 2025 jumlah PPPK penuh waktu sebanyak 373 orang dengan TPP sebesar Rp1,5 juta. Namun pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 1.487 orang, sehingga kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan untuk memberikan TPP dengan besaran yang sama,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah tetap memaksakan pemberian TPP sebesar Rp1,5 juta per orang dengan jumlah PPPK saat ini, maka akan berdampak pada terganggunya program dan kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Keputusan ini telah melalui pertimbangan matang bersama DPRD. Prinsipnya, pemerintah daerah tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Martinus juga mengimbau seluruh PPPK penuh waktu untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap fokus menjalankan tugas. “TPP yang diberikan ini patut disyukuri. Di beberapa daerah lain, bahkan ada PPPK yang belum mendapatkan tambahan penghasilan karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap kemampuan fiskal daerah guna membuka peluang peningkatan kesejahteraan pegawai di masa mendatang, termasuk penyesuaian besaran TPP apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
Selain itu, Pemkab Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan, sehingga program pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan hak-hak aparatur pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....