Cakupan JKN Payakumbuh 98,46 Persen, Pemko Bidik 100 Persen di 2026
- 06 Mei 2026 14:37 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) dengan menargetkan Total Health Coverage (THC) mencapai 100 persen pada tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota, Elzadaswarman dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh di Kantor BPJS Kesehatan setempat, Kamis, 6 Mei 2026.
“Saat ini capaian kepesertaan JKN-KIS Kota Payakumbuh sudah mencapai 98,46 persen atau sebanyak 148.546 jiwa dari total penduduk 150.869 jiwa. Masih tersisa 2.323 jiwa yang belum terdaftar, dan telah disiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp87,8 juta per bulan untuk menjaring mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh menargetkan seluruh masyarakat telah terdaftar dalam program JKN-KIS pada 2026. Untuk itu, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penyediaan data badan usaha potensial untuk didaftarkan sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), mendorong regulasi wajib daftar pekerja, serta mendukung implementasi Anggota Keluarga Tambahan (AKT) sebesar 1 persen bagi ASN daerah.
Elzadaswarman juga menyoroti masih adanya 12 kelurahan dengan capaian kepesertaan di bawah 98 persen, seperti Kapalo Koto Dibalai, Padangtongah Balainanduo, dan Kotokociak Kubu Tapakrajo. Ia meminta dinas terkait untuk melakukan pendataan dan peninjauan langsung ke lapangan.
“Kota Payakumbuh harus menjadi contoh dalam mewujudkan Universal Health Coverage. Tanpa sinergi lintas sektor, target ini tidak akan tercapai,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda menjelaskan, forum komunikasi ini memiliki sejumlah tujuan strategis, mulai dari penyelesaian permasalahan, penguatan komunikasi antar pemangku kepentingan, hingga peningkatan partisipasi pemerintah daerah dalam sosialisasi, monitoring, dan evaluasi program JKN-KIS. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan daerah terhadap kebijakan nasional, termasuk optimalisasi dukungan anggaran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta validasi data kepesertaan secara berkala.
“Kami harus memastikan tidak ada kendala dalam implementasi program ini. Hal ini juga termasuk potensi sanksi fiskal jika target tidak tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase mengapresiasi komitmen Pemko Payakumbuh dalam mendukung program JKN-KIS. Ia menyebut tingkat keaktifan peserta di daerah tersebut mencapai 85,77 persen atau sekitar 128.505 jiwa per 1 Mei 2026.
“Kami mencatat adanya penurunan cakupan akibat pertambahan jumlah penduduk. Sementara itu masih terdapat lebih dari dua ribu peserta PBI yang tidak aktif dan perlu segera direaktivasi,” katanya.
Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya penguatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, optimalisasi pengisian kuota peserta, rekonsiliasi data, serta penyusunan regulasi daerah guna mendukung perluasan kepesertaan JKN-KIS. Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh optimistis mampu melampaui target nasional cakupan kepesertaan JKN-KIS sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....