Partisipasi Angkatan Kerja Sumbar Meningkat, Pengangguran Turun
- 06 Mei 2026 11:42 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di daerah ini pada Februari 2026 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya mengalami tren positif. Kurun setahun terakhir TPAK penduduk usia produktif meningkat sebesar 0,81 poin.
Kepala BPS Sumbar, Nurul Hasanudin mengatakan, tren positif TPAK di daerah ini didorong oleh meningkatnya penyerapan tenaga kerja sebanyak 85,75 ribu orang sepanjang Februari 2025 hingga Februari 2026. “Sementara itu, angka pengangguran di daerah ini juga menurun sebesar 1,05 ribu orang dari jumlah angkatan kerja mencapai 3,24 juta orang. Hal ini serupa dengan catatan secara nasional,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Hasan menjelaskan, pada Februari 2026 jumlah penduduk usia kerja di Sumbar sebanyak 4,52 juta orang atau mengalami peningkatan mencapai 67,65 ribu orang dalam setahun terakhir. Sementara dari jumlah penduduk Bukan Angkatan Kerja pada usia produktif yang memilih mengurus rumah tangga dan melanjutkan pendidikan mengalami penurunan mencapai 17,05 ribu orang menjadi 1,28 juta orang dari total penduduk usia kerja.
“Pergeseran penduduk usia kerja yang masuk ke Angkatan Kerja didorong perluasan lapangan kerja, terutama di sektor informal. sementara pada sektor formal yakni bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai turut menambah jumlah TPAK kurun setahun terakhir,” ujarnya.
Hasan menambahkan, pada Februari 2026, komposisi penduduk bekerja pada kegiatan informal masih mendominasi mencapai 64,04 persen atau sebanyak 1,96 juta orang. Sementara yang bekerja pada kegiatan formal sebagai buruh/karyawan/pegawai atau berusaha sendiri dengan proporsi mencapai 35,96 persen atau sebanyak 1,10 juta orang.
“Baik bekerja di sektor formal dan informal sama-sama mengalami peningkatan kurun setahun terakhir. Situasinya cukup kompleks, karena berbicara ketersediaan lapangan pekerjaan, terutama di sektor formal. Namun ada upaya dari pemerintah untuk mendorong lapangan usaha lainnya di sektor formal, hal ini yang menyerap tenaga kerja, khususnya di usia produktif,” ujarnya.
Sementara itu, jika dirinci menurut status pekerjaannya, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 31,30 persen. Sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, yaitu sebesar 4,66 persen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....