Dinsos Payakumbuh Canangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
- 30 Apr 2026 17:20 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh mencanangkan wilayah perkantoran Dinas Sosial Kota Payakumbuh sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal dimaksud disampaikan, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta saat memberkan sambutan dalam acara pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM di Kantor Dinas Sosial, Kamis, 30 April 2026.
“Satu rupiah bantuan yang diselewengkan, atau satu prosedur yang dipersulit, adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Dinas Sosial merupakan wajah kemanusiaan pemerintah daerah, karena berhadapan langsung dengan masyarakat rentan. Oleh karena itu, integritas dalam pelayanan menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” katanya.
Zulmaeta menjelaskan, sejumlah komitmen harus ditegakkan dalam upaya mewujudkan WBK dan WBBM. “Antara lain, memastikan data kemiskinan yang akurat dan transparan, meniadakan pungutan liar dalam penyaluran bantuan sosial, serta memberikan pelayanan yang cepat, empatik, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan upaya tersebut harus dimulai dengan melakukan perubahan nyata melalui enam area utama pembangunan Zona Integritas, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana berbasis digital, penguatan sistem manajemen SDM, peningkatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. “Predikat WBK dan WBBM bukan tujuan akhir. Tujuan utamanya adalah kepuasan dan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Zulmaeta.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Yonrefli mengatakan, Dinas Sosial memiliki tugas membantu Wali Kota dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang sosial, dengan indikator utama kinerja berupa penurunan angka kemiskinan. “Kami melayani 26 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di antaranya penyandang disabilitas, fakir miskin, lansia terlantar, gelandangan dan pengemis, serta korban bencana,” ujarnya.
Yonrefli mengatakan, seluruh jajaran Dinas Sosial bersama para pilar sosial berkomitmen. “Untuk menuju upaya ini, kami telah menandatangani komitmen pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Payakumbuh yang turut menandatangani komitmen tersebut sebagai bentuk dukungan dan arahan agar seluruh aparatur menjauhi praktik korupsi serta fokus pada pelayanan kepada masyarakat. “Ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Yonrefli.
Dengan pencanangan ini, diharapkan Dinas Sosial Kota Payakumbuh mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan. Sementara itu, menjaga komitmen untuk akuntabel, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....