Pemko Siapkan 1.750 Agen Pendamping Program Digitalisasi Bansos

  • 28 Apr 2026 15:30 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Kota Padang terpilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam program percepatan transformasi digital penyaluran bantuan sosial. Program tersebut bertujuan meningkatkan akurasi data penerima sekaligus memastikan bantuan pemerintah tersalurkan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, mengatakan pemerintah kota mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan yakni membentuk tim percepatan digitalisasi bansos melalui Surat Keputusan Wali Kota Padang.

Selain pembentukan tim, Pemerintah Kota Padang juga menunjuk sebanyak 1.750 agen pendamping. Mereka akan mengawal proses digitalisasi bantuan sosial di lapangan hingga tahap pelaksanaan.

Agen pendamping tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintah. Di antaranya aparatur sipil negara, pendamping Program Keluarga Harapan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, pengurus RW/RT, hingga pengurus masjid dan musala.

“Setelah pembentukan tim dan penunjukan agen, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi para agen yang telah ditetapkan,” ujar Eri kepada RRI, Selasa, 27 April 2026. Menurutnya, pelatihan itu penting agar seluruh agen memahami mekanisme kerja di lapangan.

Eri menjelaskan, tim percepatan nantinya akan menyosialisasikan tautan pendaftaran yang disediakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026.

Selanjutnya, proses pendaftaran bansos secara digital akan dibuka pada September hingga Oktober 2026. Setelah itu, pemerintah menyiapkan masa sanggah pada November 2026 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan atau perbaikan data.

Ia menambahkan, masyarakat yang merasa berhak menerima bansos dapat mendaftarkan diri dengan syarat memiliki KTP elektronik dan Identitas Kependudukan Digital yang telah aktif. Kelengkapan administrasi itu menjadi syarat utama agar sistem dapat memproses data pendaftar.

Eri juga mengingatkan agar data yang diinput harus sesuai dengan identitas pada KTP. Sistem akan membaca data secara otomatis berdasarkan Nomor Induk Kependudukan yang terhubung dengan basis data kependudukan nasional.

“Dengan sistem digital ini, data penerima akan lebih spesifik dan terverifikasi. Ada kemungkinan jumlah penerima bisa berkurang, karena data bansos yang digunakan pada tahun 2027 merupakan data yang tervalidasi dan terverifikasi," tuturnya.

Menurut Eri, digitalisasi bansos menjadi langkah penting untuk mencegah kesalahan sasaran penerima bantuan. Sistem baru ini juga diharapkan menutup celah penyalahgunaan data dan memperkuat pengawasan penyaluran.

Ia berharap penyaluran bantuan sosial di Kota Padang semakin tepat sasaran dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Dengan kesiapan sejak dini, Padang diharapkan sukses menjadi contoh nasional dalam transformasi digital bansos.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....