KTP Hilang di Padang Meningkat, Warga Diminta Lebih Waspada
- 25 Apr 2026 20:50 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi dokumen penting yang tak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga sebagai akses utama bagi warga negara untuk memperoleh berbagai layanan dan hak dasar. Namun demikian, kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen ini masih tergolong rendah.
Di Kota Padang, kasus kehilangan KTP masih cukup tinggi. Bahkan dalam dua bulan terakhir, jumlah laporan kehilangan mengalami peningkatan signifikan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius pada Sabtu 25 April 2026, menyebutkan setiap bulan ribuan KTP dilaporkan hilang oleh masyarakat.
Data terbaru menunjukkan, sepanjang April 2026 tercatat sebanyak 1.621 keping KTP hilang. Angka ini meningkat dibandingkan bulan Maret yang mencapai 1.153 keping.
Menurut Teddy, penyebab kehilangan KTP tidak hanya karena kelalaian, tetapi juga akibat berbagai kejadian seperti pencurian, perampokan, bencana alam, hingga kecelakaan. Meski begitu, ia tetap mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting tersebut.
“KTP merupakan dokumen administrasi kependudukan yang sangat sering digunakan dalam berbagai urusan, sekaligus sebagai bukti sah identitas seseorang,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga yang kehilangan KTP agar segera mengurus penggantian. "Proses pencetakan ulang KTP tidak dikenakan biaya. Namun, masyarakat perlu melengkapi persyaratan seperti fotokopi Kartu Keluarga dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian," ucap Teddy..
Di sisi lain, Disdukcapil Padang mencatat capaian positif dalam layanan administrasi kependudukan. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Padang menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat, dengan angka lebih dari 34 persen. Sementara itu, perekaman KTP elektronik telah mencapai 99,16 persen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....