Sosialisasi Program Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial

  • 23 Apr 2026 20:53 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Solok mulai melaksanakan sosialisasi program labelisasi rumah penerima bantuan sosial (bansos) di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, kemarin. Hal itu sebagai langkah memperkuat transparansi dan memastikan ketepatan sasaran bantuan.

Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kamis, 23 April 2026 mengatakan, labelisasi rumah penerima bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan keterbukaan kepada masyarakat. Dengan adanya penandaan tersebut, warga dapat mengetahui secara jelas siapa saja yang menerima bantuan dari pemerintah.

"Langkah ini juga bertujuan menghindari kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Selama ini, masih ada anggapan bahwa bantuan tidak merata. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi persepsi masyarakat yang menggap program tersebut membeda-bedakan," kata Jon Firman Pandu.

Jon Firman Pandu mengungukapkan, selain itu, program labelisasi juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terhadap berbagai bantuan yang telah disalurkan, seperti bantuan sembako, program keluarga harapan, hingga layanan BPJS gratis bagi masyarakat kurang mampu.

"Kami berharap, melalui labelisasi, kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial semakin meningkat serta mendorong terciptanya pemerataan kesejahteraan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....