Pemkab Solok Selatan Sepakati Dua Ranperda Strategis
- 23 Apr 2026 07:22 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Sidang Paripurna. Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, serta para camat.
Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dua Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang Fasilitasi Pendidikan Al-Qur’an dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan keseriusan dalam proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan. Ia menegaskan bahwa dinamika selama pembahasan merupakan bagian penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan tepat sasaran.
"Ranperda Fasilitasi Pendidikan Al-Qur’an menjadi prioritas pemerintah daerah dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan pemahaman agama yang kuat. Melalui regulasi ini diharapkan lahir generasi yang cerdas, religius, serta berkarakter sebagai fondasi masa depan daerah," kata Yulian Efi.
Yulian Efi menambahkan, sementara itu, perubahan regulasi terkait pengelolaan barang milik daerah dipandang penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel dinilai menjadi kunci dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....