Pemko Padang Evaluasi Penerapan WFH ASN Sekali Sebulan

  • 23 Apr 2026 08:33 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan mengevaluasi penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap bulannya. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa mengungkapkan, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri evaluasi pelaksanaan WFH bagi ASN dilakukan dalam dua bulan sekali.

“Namun kita Pemko Padang berencana melakukan evaluasi sekali dalam satu bulan. Dengan demikian penerapan kebijakan ini bisa lebih maksimal,”katanya, Kamis, 23 April 2026.

Raju menjelaskan, ada sejumlah hal yang menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan kebijakan WFH bagi ASN. Antara lain seperti kinerja ASN dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menilai terhadap efisiensi yang bisa dilakukan selama WFH. Mulai dari penghematan belanja, penggunaan BBM, listrik, wifi hingga air.

“Evaluasi ini penting. Kita ingin melihat sejauh mana WFH ini berdampak pada penghematan energi dan lainnya,” ujarnya.

Raju menegaskan, WFH bukan berarti libur bagi ASN. Namun merupakan perubahan pola kerja untuk menghemat energi. Dengan demikian, ASN harus tetap produktif dan disiplin selama bekerja dari rumah.

Ia mengatakan, untuk ASN yang bekerja di pelayanan publik seperti Disdukcapil, DPMPTSP, Satpol PP, Dishub, DLH, Puskesmas dan RSUD tidak diperkenankan WFH. Sebab pelayanan publik tidak boleh terganggu.

“Saya telah menginstruksikan kepala OPD agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap penerapan kebijakan WFH. Ini harus jelas dan terukur,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....