Atasi Macet, Dishub Ubah Arus Lalin Batusangkar Mulai 19 April
- 16 Apr 2026 20:48 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Mulai 19 April 2026, Dishub Tanah Datar akan menerapkan rekayasa lalu lintas baru di Kota Batusangkar. Hal itu sebagai upaya menekan angka kemacetan di sejumlah titik padat aktivitas.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penerapan rekayasa lalu lintas. Ia mengingatkan agar sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan kepada masyarakat, dan penindakan tidak dilakukan secara kaku, mengingat proses adaptasi membutuhkan waktu.
Eka Putra menilai kemacetan yang terjadi juga memiliki sisi positif, yakni sebagai indikator meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Namun demikian, kondisi tersebut tetap harus ditata dengan baik, terutama untuk mendukung sektor pariwisata dan perdagangan.
"Saya berharap rekayasa lalu lintas ini mampu mengarahkan pergerakan pengunjung agar masuk ke pusat kota dan pasar, termasuk singgah di kawasan seperti Lapangan Cindua Mato," ujar Eka Putra, Kamis 16 April 2026 di ruang rapat kantor bupati. "Sehingga aktivitas jual beli di pasar dapat meningkat dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat."
Eka Putra juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap pedagang, khususnya terkait penetapan harga yang wajar. " Diminta agar pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan pada momen ramai, sehingga tetap menarik minat pengunjung," katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Eka Putra meminta ketersediaan ruang bagi kendaraan wisata, termasuk travel, agar dapat berhenti di kawasan pasar. Penataan parkir pun harus dilakukan secara tegas dan teratur, dengan prioritas bagi pengunjung.
Ia menginstruksikan Dishub untuk mengoptimalkan pengawasan, termasuk pada akhir pekan dan di luar jam kerja normal. Penyesuaian jadwal personel dinilai penting agar pelayanan tetap maksimal pada waktu-waktu ramai.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara, menyampaikan rencana dalam pemaparan di hadapan Bupati Tanah Datar, Eka Putra. Ia menjelaskan bahwa rekayasa lalin telah melalui kajian teknis yang matang.
Menurut Sofyan, kemacetan di kawasan Jati menjadi salah satu alasan utama diterapkannya kebijakan ini. Kondisi tersebut diperparah oleh aktivitas pedagang yang memanfaatkan sebagian badan jalan, terutama pada jam-jam sibuk.
“Berangkat dari kondisi ini dan kajian lalin yang telah kami lakukan, maka kami memutuskan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Kota Batusangkar mulai hari Minggu, 19 April,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan berbagai rambu lalu lintas yang akan dipasang sesuai kebutuhan di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat pengguna jalan terkait perubahan arus lalu lintas yang diberlakukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....