Satlantas Polres Solok Ingatkan Bahaya Sepeda Listrik di Jalan Raya

  • 10 Apr 2026 20:49 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Satuan Lalu Lintas Polres Solok meminta masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, terutama pada jalur lintas provinsi. Hal itu karena jalur dimaksud memiliki arus lalu lintas padat dan berisiko tinggi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Solok, Iptu Rido, Jumat, 10 April 2026 mengatakan penggunaan sepeda listrik di jalan raya menjadi perhatian aparat kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Solok. Sebab, sepeda listrik tidak diperuntukkan untuk digunakan di jalan raya umum, terutama pada jalur lintas provinsi seperti jalur Padang–Solok.

"Hingga saat ini kami belum menemukan adanya sepeda listrik yang melintas di jalur lintas utama wilayah Kabupaten Solok. Menurutnya, penggunaan sepeda listrik masih ditemukan di sekitar lokasi objek wisata maupun tempat keramaian dengan kondisi lalu lintas yang relatif sepi," kata Iptu Rido.

Iptu Rido mengungkapkan, meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan umum. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna sepeda listrik maupun pengendara lainnya.

"Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran penggunaan sepeda listrik di jalan lintas umum, maka petugas akan memberikan imbauan dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga keselamatan bersama," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....