Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Matangkan Kebijakan WFH ASN Hari Jumat

  • 02 Apr 2026 17:26 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID. Padang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya tengah mempersiapkan skema penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Hal tersebut dilaksanakan berdasar Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Nofriadi Roni Puska, Kamis, 2 Maret 2026 mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sedang menyusun skema kebijakan WFH dengan berkoordinasi bersama pimpinan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hal itu untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan maksimal.

"Kebijakan WFH perlu dimatangkan dikarenakan pelayanan publik di Kabupaten Dharmasraya merupakan prioritas utama. Maka untuk itu, Pemerintah Daerah perlu menentukan OPD maupun ASN yang dapat mengikuti WFH maupun bekerja secara langsung di kantor," kata Nofriadi Roni Puska.

Nofriadi Roni Puska mengungkapkan, dalam waktu dekat aturan teknis terkait dengan kebijakan WFH di Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan segara dikeluarkan. Kebijakan tersebut nantinya juga akan tertuang dalam SE Bupati yang merujuk dari SE Mendagri, serta setelah seluruh kajian penerapan WFH selesai dilakukan.

"Berkaitan dengan pengawasan ASN yang melaksanakan WFH tetap berada dalam kontrol pemerintah daerah. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan OPD, apalagi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah mengimplementasikan sistem administrasi berbasis elektronik di seluruh perkantoran," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....