Wako Sawahlunto Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

  • 01 Apr 2026 09:47 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto pada Selasa 31 Maret 2026. Penyampaian LKPJ tersebut merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah dalam melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran kepada legislatif.

Dalam forum itu, Riyanda memaparkan berbagai capaian kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Ia juga menyampaikan sejumlah dinamika yang mempengaruhi pelaksanaan program di lapangan, baik dari sisi teknis maupun kondisi eksternal.

Menurut Riyanda Putra, penyampaian LKPJ tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah. “LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program selama tahun 2025. Kami juga menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan bersama DPRD menjadi langkah penting untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar efektif dan tepat sasaran. “Kami berharap melalui pembahasan ini, arah pembangunan ke depan semakin terukur dan fokus pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah di Kota Sawahlunto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....