Pemko Pariaman Targetkan Peningkatan Skor ITKP Masuk Zona Hijau

  • 30 Mar 2026 16:26 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Karena itu, percepatan dan ketepatan dalam proses pengadaan menjadi prioritas yang harus terus didorong oleh seluruh pemangku kepentingan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa, Reviu dan Finalisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Balaikota Pariaman, Senin 30 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Mulyadi mengungkapkan Kota Pariaman masih sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan. Oleh sebab itu, setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pengadaan harus dilaksanakan dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, tepat

"Capaian Skor Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 berada pada angka 60,83 atau dalam kategori cukup, yang masih berada di zona kuning. Hal ini menjadi perhatian serius bagi seluruh perangkat daerah," ucap Mulyadi.

Untuk itu, ia mengingatkan seluruh kepala OPD, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar mematuhi peraturan perundang-undangan serta mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan. " Kami berharap nilai ITKP ke depan dapat meningkat hingga di atas 70 atau masuk kategori baik (zona hijau)," tambahnya.

Mulyadi juga mengajak seluruh pihak untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya ini dapat dilakukan melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi melalui e-katalog lokal, sehingga mampu memperkuat kontribusi UMKM sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....