Tegakkan Perda, Satpol PP Padang Respon Laporan Pelanggaran
- 30 Mar 2026 11:30 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang harus berperan menegakkan peraturan daerah (Perda). Hal itu guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang.
“Kita sebagai penegak Perda harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Apabila ada laporan pelanggaran, segera respon dengan cepat dan tepat,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra saat memimpin apel gabungan pengecekan personel pascalibur Lebaran.
Dilaksanakan di Lapangan Pamong Praja Satpol PP Padang, Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan serta kedisiplinan seluruh personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
”Jangan biarkan Perda dilanggar. Segera tangani dan respon,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan agar seluruh personel Satpol PP dapat menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Baik dari segi sikap, perilaku, maupun dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"kita berharap seluruh personel semakin siap, sigap, dan profesional dalam menjaga ketertiban umum. Kemudian memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Padang," katanya.
Chandra juga mengingatkan, agar personel Satpol PP Kota Padang selalu meningkatkan kedisiplinan. Sebab hal tersebut sangat penting.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....