KAI Sumbar Terima Sertipikat Selamatkan Aset Negara

  • 30 Mar 2026 13:47 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat menerima delapan e-Sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung sebagai upaya penyelamatan aset negara. Sertifikat tersebut memiliki total luas 24.978 meter persegi dan menjadi bagian dari program sertifikasi tahun 2026.

Penyerahan e-Sertipikat dilaksanakan di Ruang Buya Hamka, Kantor PT KAI Divre II Sumatera Barat, Senin, 30 Maret 2026. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Vice President Divre II Sumatera Barat, Muh Tri Setyawan, bersama jajaran manajemen.

Tri menyampaikan program pensertifikatan aset dilakukan untuk memberikan legalitas serta kepastian hukum atas lahan milik KAI di berbagai wilayah. Aset tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur nasional dan pelayanan perkeretaapian.

Tri juga menyebutkan akan terus menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN di kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Sinergi ini dilakukan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan aset.

“Kami juga mengapresiasi dukungan BPN Kabupaten Sijunjung yang telah bersinergi dengan KAI dalam percepatan sertifikasi aset. Kolaborasi tersebut akan terus ditingkatkan guna memperkuat pengamanan aset negara secara menyeluruh," ucapnya.

Vice President Divre II Sumatera Barat, Muh Tri Setyawan menambahkan pada tahun 2025, pihaknya telah menerbitkan 30 e-Sertipikat dengan total luas mencapai 148.319 meter persegi. Program ini akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga aset dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami telah menyiapkan langkah strategis melalui program pensertifikatan untuk memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum. Upaya ini juga mendukung optimalisasi pemanfaatan aset bagi operasional perkeretaapian," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....