Mulai 1 April Jalur Lembah Anai Kembali Berlaku Buka Tutup

  • 28 Mar 2026 16:28 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pasca Idulfitri 1447 Hijriah, Jalur Lembah Anai akan kembali diterapkan sistem buka tutup jalan terhitung 1 April 2026. Penerapan dimaksud setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar dan Hutama Karya selaku pihak yang mengerjakan perbaikan jalan Lembah Anai.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, Sabtu, 28 Maret 2026 menyampaikan terhitung 1 April 2026 kawasan Lembah Anai kembali diberlakukan sistem buka tutup seperti sebelum libur Lebaran. Pemberlakuan sistem buka tutup mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB setiap hari khusus kendaraan roda dua dan roda empat.

"Jadwal tersebut masih sama seperti sebelumnya dan hingga kini belum ada perubahan. Penerapan jadwal sistem buka tutup setelah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar dan Hutama Karya selaku pihak yang mengerjakan perbaikan jalan Lembah Anai," kata AKP Pifzen Finot.

AKP Pifzen Finot menyebutkan, hingga saat ini Pemerintah masih terus mengebut perbaikan jalan di Lembah Anai yang sebelumnya rusak parah akibat bencana banjir bandang pada akhir November 2025. Oleh karena itu, ia mengimbau pengendara yang melintasi kawasan Lembah Anai di atas 1 April 2026 wajib mematuhi sistem buka tutup.

Sebelumnya, Hutama Karya bersama BPJN Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar membuka secara penuh jalan Lembah Anai terhitung H-10 hingga H+10 Idul Fitri 1447 Hijriah. Selain itu, instansi terkait juga menerapkan rekayasa lalu lintas dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi guna mengurai penumpukan atau kemacetan. Bobby Febrianda Melaporkan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....