Wali Kota Yota Balad Serahkan LKPD Kota Pariaman TA 2025
- 27 Mar 2026 21:52 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumbar di Padang, Jumat 27 Maret 2026. LKPD tersebut diterima Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur.
Dalam kesempatan itu, Yota Balad mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Penyusunan LKPD tahun 2025 disusun dengan maksimal dan berpedoman kepada standar akuntansi pemerintahan serta didukung dengan penguatan sistem informasi," ujar Yota. "Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun BPK."
Yota Balad, menyebutkan, dari laporan tersebut selanjutknya BPK Perwakilan Sumbar akan melakukan pemeriksaan dan menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemerintah Daerah.
“Kami berharap LKPD tahun 2025 yang disampaikan hari ini, dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun lebih dari itu yang terpenting bagi kami adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat”, ujarnya..
Yota juga mengapresiasi BPK perwakilan Sumatera Barat yang terus memberikan bimbingan serta pendampingan yang selam ini diberikan kepada Pemko Pariaman dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan, koreksi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan. Semoga sinergi yang telah terjalin antara Pemko Pariaman dengan BPK RI dapat selalu ditingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik," katanya berharap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....