Pemko Pariaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar

  • 27 Mar 2026 18:30 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Yota Balad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan tersebut berlangsung di Padang pada Jumat, 27 Maret 2026.

LKPD itu diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

Dalam keterangannya, Yota Balad menyebut penyerahan LKPD sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah. Komitmen tersebut ditujukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan, penyusunan LKPD Tahun 2025 dilakukan secara optimal dengan mengacu pada standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, prosesnya juga didukung oleh penguatan sistem informasi.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi. Hal itu sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan kepada masyarakat dan BPK.

Yota Balad menambahkan, laporan yang diserahkan akan diperiksa oleh BPK Perwakilan Sumbar. Pemeriksaan itu bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan serta kinerja pemerintah daerah.

Ia berharap LKPD Tahun 2025 dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia menegaskan bahwa yang paling utama adalah pengelolaan keuangan daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....