Akad Nikah Berdampak akibat Kebakaran Dua Rumah di Kabupaten Tanah Datar
- 26 Mar 2026 13:02 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Dua rumah di Jorong Guguak Manih, Nagari Sumaniak, Kecamatan Salimpauang, Tanah Datar, ludes terbakar, malam tadi. Kebakaran terjadi pada pukul 23.30 WIB dan diduga karena korsleting listrik.
Kepala Damkar & Satpol PP Tanah Datar, Khairulnas mengatakan rumah kayu milik Edison 55 tahun, yang dihuni lima orang menjadi titik awal api. Sementara rumah permanen milik Kafri 31 tahun yang dihuni tiga orang mengalami kerusakan berat akibat merembetnya api.
Ia menyampaikan setelah mendapat laporan masuk dari warga setempat, pihaknya langsung menurunkan tiga unit mobil dan 21 personel ke lokasi. Pemadaman dibantu delapan anggota kepolisian dan tiga petugas PLN untuk mengamankan aliran listrik.
"Petugas berhasil mengendalikan api setelah dua jam berjibaku hingga pukul 01.17 WIB dini hari. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari kedua rumah yang terdampak," ucapnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Khairulnas menyampaikan akibat kebakaran tersebut, peralatan sound system orgen dan tenda pelaminan milik warga pun ikut hangus. Rumah permanen tidak bisa dihuni sementara perbaikan dilakukan.
Ia menyampaikan total kerugian material dari kedua pemilik rumah diperkirakan mencapai Rp400 juta. Delapan penghuni terpaksa mengungsi untuk sementara waktu.
"Meski rumah permanen terdampak kebakaran, acara akad nikah dan pesta pernikahan yang dijadwalkan pagi harinya tetap berlangsung. Pemilik rumah memastikan pernikahan tidak batal dan tetap dijalankan sesuai jadwal," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....