Mulai 1 April 2026, Jalur Lembah Anai Kembali Buka Tutup
- 26 Mar 2026 12:50 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Padang Panjang kembali menerapkan sistem buka tutup di kawasan Jalan Lembah Anai mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diberlakukan seiring dilanjutkannya proyek pengerjaan jalan pascabencana di jalur tersebut.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot mengatakan penerapan sistem ini sekaligus mengakhiri masa pelonggaran jalur yang sebelumnya dibuka penuh selama arus mudik dan balik Lebaran. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Pifzen menyebutkan penyesuaian ini merupakan bagian dari strategi pengaturan lalu lintas di lokasi proyek. Lantaran, pengerjaan jalan harus kembali dimaksimalkan setelah masa libur berakhir.
Ia menjelaskan, penutupan jalan diberlakukan setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Waktu tersebut dimanfaatkan untuk aktivitas alat berat dan pekerjaan teknis di lapangan.
Sementara itu kata Pifzen, akses jalan akan dibuka kembali mulai pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB keesokan harinya. Namun, jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat secara terbatas.
"Progres penanganan permanen di kawasan tersebut saat ini telah mencapai sekitar 50 persen. Pekerjaan terus dikebut guna memastikan jalur tersebut kembali aman dan nyaman dilalui masyarakat," ucapnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot mengimbau pengendara agar mematuhi jadwal buka tutup yang telah ditetapkan. Masyarakat juga disarankan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan selama pengerjaan berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....