Hari Pertama Kerja, Pemprov Sumbar Terapkan Cek Silang Kehadiran ASN

  • 26 Mar 2026 07:49 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan pengecekan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) secara silang pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri 1447 H, Rabu, 25 Maret 2026. Upaya ini bertujuan memastikan kedisiplinan pegawai sekaligus menjaga objektivitas pelaporan kehadiran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui mekanisme tersebut, setiap kepala OPD ditugaskan memeriksa kehadiran pegawai di OPD lain di luar instansi yang dipimpinnya. Cara ini dinilai efektif untuk meminimalisir potensi manipulasi data kehadiran.

Hasil pengecekan kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk direkap dan dianalisis lebih lanjut. Data tersebut akan menjadi dasar evaluasi kinerja ASN pascalibur Lebaran.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Nolly Eka Mardianto melakukan pengecekan di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumbar. Ia menyebut, tingkat kehadiran tergolong baik. Hampir seluruh pegawai hadir sesuai jadwal.

“Dari total 31 pegawai, sebanyak 30 orang hadir dan satu orang tidak hadir karena cuti tahunan,” ujar Nolly. Kondisi tersebut mencerminkan tingkat kedisiplinan yang cukup tinggi di instansi tersebut.

Ia menambahkan, hasil pengecekan akan segera dilaporkan ke BKD untuk proses rekapitulasi. Laporan itu juga akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi menyeluruh.

“Seluruh hasil pengecekan akan dikirim ke BKD untuk dievaluasi lebih lanjut. Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui pengecekan silang ini, Pemprov Sumbar berharap disiplin ASN semakin meningkat. Selain itu, pelayanan publik diharapkan kembali berjalan optimal setelah masa libur Idulfitri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....