Gubernur Mahyeldi Melantik Komisioner KPID Sumbar 2026-2029

  • 16 Mar 2026 12:15 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi melantik 7 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumbar periode 2026-2029 di Istana Gubernur, Senin, 16 Maret 2026. Ketujuh komisioner tersebut yakni, Noval Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Candra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi mengapresiasi kinerja komisioner KPID Sumatera Barat periode sebelumnya yang telah menjaga kualitas penyiaran lembaga penyiaran televisi dan radio di ranah minang. “Ditingkat kewilayahan KPID Sumbar meraih penghargaan terinovatif dan kolaboratif pada 2023 dan setahun berikutnya mendapat penghargaan KPID Apresiasi dalam ajang Anugerah KPI Pusat, ini mencerminkan bagaimana kualitas industri penyiaran Sumbar di tingkat nasional,” katanya.

Selain itu, pemerintah Sumbar juga secara rutin menerima penghargaan kategori pemerintah daerah peduli penyiaran dari KPI Pusat. Sementara di tingkat wilayah, KPID Sumbar secara terus menerus mengapresiasi kinerja industri penyiaran dalam ajang Anugerah Penyiaran KPID Sumbar.

“Kami mendorong komisoner KPID Sumbar periode 2026-2029 menjadi penyeimbang agar ruang siar tetap beretika dan mengutamakan kepentingan publik, khususnya melindungi generasi muda dari disrupsi informasi di media sosial yang marak berkembang,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Amin Shabana yang hadir secara daring mendorong komisioner KPID Sumbar yang baru dilantik melanjutkan standar tinggi kinerja komisioner KPID sebelumnya.”Standar tinggi yang ditinggalkan oleh komisioner sebelumnya harus dilanjutkan oleh komisioner KPID Sumbar yang baru dilantik,” katanya.

Disamping itu, ia mendorong sinergi komisioner KPID Sumbar dengan pemerintah daerah serta lembaga penyiaran televisi dan radio untuk mewujudkan industri penyiaran yang bermartabat dan berkualitas bagi masyarakat ranah minang. “Kami berharap kolaborasi KPID Sumbar dan pusat bisa terus memperkuat industri penyiaran di provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Amin Shabana tidak menampik, industri penyiaran dihadapkan dengan tantangan meningkatnya misinformasi, konten hoaks, penggunaan kecerdasan buatan hingga potensi konten berbahaya yang dapat mengganggu stabilitas sosial. “Kehadiran berbagai platform digital mempengaruhi cara masyarakat mengonsumi informasi, termasuk bagaimana industri penyiaran hadir dan merespon ditengah konvergensi media menjadi tanda agar peran KPID harus terus diperkuat secara bersama-sama,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....