Api Hanguskan Ruang Tamu Rumah Warga di Air Tawar Padang

  • 12 Mar 2026 18:03 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang menangani kebakaran rumah hunian di Jalan Prof Dr Hamka No 119, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Timur, Kamis, 12 Maret 2026. Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 15.44 WIB dan proses penanganan berhasil diselesaikan pada pukul 16.20 WIB.

Kabid Operasional dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi mengatakan, objek yang terbakar merupakan ruang tamu rumah milik Afifah Nadita Putri. Petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga terkait munculnya api dan asap dari dalam rumah tersebut.

"Saksi bernama Rayhan Rahmatilah pertama kali melihat kepulan asap dan api dari arah rumah korban. Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang agar segera dilakukan penanganan," ucapnya.

Rinaldi menjelaskan area yang terbakar berada di ruang tamu dengan luas sekitar 3x4 meter persegi. Beberapa barang seperti meja, karpet, dinding serta plafon bangunan mengalami kerusakan akibat kebakaran tersebut.

Rinaldi menyebutkan rumah tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga dengan total tujuh orang penghuni. Dalam kejadian ini tidak ada korban luka maupun korban jiwa dan tidak ada warga yang harus mengungsi.

"Dalam proses pemadaman, Damkar Kota Padang mengerahkan dua unit armada serta 20 personel ke lokasi kejadian. Api berhasil dikendalikan dengan cepat sehingga tidak meluas ke bangunan lain di kawasan permukiman padat penduduk," tuturnya.

Rinaldi menambahkan total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp15 juta. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....