Apkasi Gelar Rapat Pengurus dan Santuni Anak Yatim

  • 07 Mar 2026 11:22 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Dalam rangka mengisi kegiatan selama Ramadan 1447 Hijriah, Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar rapat Dewan Pengurus yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim. Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis 5 Maret 2026 tersebut diikuti oleh seluruh Dewan Pengurus Apkasi masa bakti 2025–2030.

Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Apkasi menyampaikan dalam rapat tersebut para kepala daerah membahas berbagai persoalan yang terjadi di daerah. “Ya, salah satu pembahasan kami menyangkut program Koperasi Merah Putih, pemotongan anggaran desa, serta transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurut Eka Putra, Apkasi berkomitmen untuk mendukung seluruh program Presiden Republik Indonesia di daerah, salah satunya program Koperasi Merah Putih yang direncanakan dibentuk di setiap desa. Ia menilai program tersebut sangat baik karena bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat melalui sistem usaha bersama yang melibatkan warga desa atau nagari sebagai anggota.

“Program Koperasi Merah Putih ini sangat bagus karena beranggotakan masyarakat desa atau nagari dan dikelola secara gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Artinya, dengan adanya koperasi ini nantinya masyarakat sendiri yang akan menentukan arah usaha mereka,” ucapnya.

Selain itu, dalam rapat juga dibahas persoalan pemotongan anggaran desa atau nagari serta mekanisme transfer dana ke daerah yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat. Menurut Eka Putra, persoalan tersebut menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan kelangsungan pembangunan di daerah.

Ia menyebutkan, pemotongan anggaran desa atau nagari yang cukup signifikan saat ini berdampak pada berbagai program pembangunan di tingkat desa. “Bahkan di beberapa daerah ada yang belum mampu membayar gaji kepala desa dan perangkatnya. Tentu kondisi ini akan berpengaruh terhadap jalannya pembangunan di desa atau nagari,” ungkapnya.

Eka Putra juga menilai kondisi tersebut hampir sama dengan mekanisme transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan secara bertahap, sehingga perencanaan pembangunan di daerah menjadi kurang maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....