Kekerasan Anak di Sumbar, Tahun 2026 Tunjukkan Peningkatan
- 05 Mar 2026 10:39 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang-Kasus kekerasan terhadap anak di Sumatera Barat pada tahun 2026 menunjukkan tren peningkatan. Hingga awal tahun ini, lembaga terkait telah menangani belasan kasus yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.
Kepala Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Barat, Erry Gusman, mengatakan pihaknya telah menangani sekitar 16 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2026. Menurutnya, sebagian dari kasus tersebut bahkan melibatkan anak sebagai pelaku.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi dilema dalam proses penanganan hukum. Pasalnya, ketika pelaku dan korban sama-sama masih berusia anak, proses penyelesaian perkara menjadi lebih rumit dan membutuhkan pendekatan khusus.
“Pada tahun 2026 ini kasus kekerasan terhadap anak memang mengalami peningkatan. Sampai hari ini kita sudah menangani sekitar 16 kasus, dan yang menjadi pelaku juga anak-anak,” ujar Erry Gusman, Kamis 5 Maret 2026.
Selain itu, Erry Gusman juga menyoroti tingginya pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak di lingkungan masyarakat, terutama pelajar. Ia mencontohkan banyak pelajar yang tidak mematuhi aturan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor.
“Banyak pelajar yang tidak mengindahkan aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor. Hal-hal seperti ini bisa memicu terjadinya dampak kriminal atau kecelakaan di lapangan,” katanya.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata. Ia berharap berbagai pihak, termasuk sekolah dan dinas pendidikan, ikut berperan aktif dalam mengawasi dan membina perilaku anak-anak.
Erry Gusman menegaskan, pihaknya berharap kasus-kasus yang melibatkan anak tidak terus meningkat sepanjang tahun 2026. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak agar kasus serupa dapat ditekan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....