Pemkab Dharmasraya Percepat Penanganan Rumah Tidak Layak Huni
- 28 Feb 2026 14:58 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengunjungi salah satu rumah yang telah mendapatkan program bedah rumah tidak layak huni di Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh. Rumah dimaksud merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Bupati Kabupaten Dharmasraya, Annisa Suci Ramadani, Sabtu (28/2/2026) menyampaikan, kunjungan ke rumah warga yang mendapatkan program bedah rumah tidak layak huni tersebut yakni keluarga Suprapto dan Tatik yang menjadi salah satu penerima bantuan program bedah rumah tahun 2025. Rumah tersebut merupakan satu dari total 69 unit rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan perbaikan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
"Program bedah rumah ini di danai dari berbagai sumber, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah pihak. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di daerah," kata Annisa.
Sementara itu penerima manfaat bedah rumah, Suprapto mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kemudahan dalam hal ini perbaikan rumahnya. Apalagi dengan rumah suasana yang baru dapat tinggal lebih aman, sehat, dan layak huni bersama keluarga.
"Kami berharap seluruh upaya dan bantuan yang diberikan, khususnya di bulan suci Ramadhan ini, dapat menjadi amal ibadah bagi semua pihak yang terlibat, terutama dinas dan lembaga yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program bedah rumah tersebut," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....