Pemko Pariaman Apresiasi Kajari Berikan Pendampingan Hukum

  • 27 Feb 2026 10:43 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman Anggia Yusran beserta jajaran atas kesediaan memberikan pendampingan hukum bagi sekolah penerima Bantuan Rehabilitasi Sekolah dari pemerintah pusat.

Ucapan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum terkait Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah oleh Kejari Pariaman yang digelar Kamis, 26 Februari 2026 di Aula Pertemuan Kantor Balaikota Pariaman. Kegiatan ini diikuti kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK, serta dihadiri unsur dinas pendidikan provinsi dan kota.

Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan kehadiran Kejari bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan proyek. Pendampingan ini bertujuan memastikan pembangunan strategis bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum dan meminimalisir potensi persoalan di kemudian hari.

"Kami juga mengimbau para kepala sekolah agar tidak merasa takut dalam melaksanakan pembangunan, termasuk terhadap ancaman oknum yang mengatasnamakan LSM atau pihak tidak bertanggung jawab. Menurutnya, selama pelaksanaan sesuai RAB dan aturan, pekerjaan pembangunan dapat berjalan aman dan nyaman," kata Yota.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman Anggia Yusran menyatakan komitmen untuk terus memberikan pendampingan dan penerangan hukum kepada pelaksana dan dinas terkait agar setiap proses pembangunan tepat prosedur, tepat mutu, dan tepat sasaran. Pendampingan ini diharapkan memastikan proyek pendidikan selesai tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan di Kota Pariaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....