Pemkab Pessel Terima Hasil Penilaian Maladministrasi 2025 dari Ombudsman
- 27 Feb 2026 00:21 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang: Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa, 25 Februari 2026 di ruang rapat Bupati Pesisir Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, Asisten III N. Risnaldi, para kepala OPD serta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Risnaldi Ibrahim menegaskan pelayanan publik merupakan wajah utama Pemerintah Daerah Pesisir Selatan. Karena itu, setiap perangkat daerah harus berkomitmen memberikan layanan yang cepat, tepat dan transparan kepada masyarakat.
"Lokus penilaian Ombudsman tahun 2025 di Pesisir Selatan meliputi RSUD M. Zein Painan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPrA). Kita menyadari masih ada kekurangan, namun hasil ini menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Risnaldi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi menjelaskan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk memeriksa dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi.
"Kami enekankan pentingnya komitmen bersama untuk berpantang terhadap praktik maladministrasi, baik dalam pelayanan administrasi, jasa maupun barang publik, karena seluruhnya bermuara pada peningkatan kualitas layanan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....