Pemko Payakumbuh Lampaui Target Sertifikasi Aset 2025

  • 26 Feb 2026 07:47 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Payakumbuh menerima penyerahan simbolis sertifikat hak pakai aset tanah tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional Kota Payakumbuh. Penyerahan ini menjadi bagian dari pengamanan dan penertiban administrasi Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus memperkuat kepastian hukum aset pemerintah daerah.

Pada 2025, Pemko Payakumbuh menargetkan sertifikasi 150 persil tanah. Namun realisasi melampaui target dengan terbitnya 165 sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kota Payakumbuh Hardi Yuhendri kepada Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Rabu, 25 Februari 2026 di ruang kerja wali kota.

Wali Kota Zulmaeta mengapresiasi sinergi Pemko Payakumbuh dan BPN dalam percepatan sertifikasi aset tanah. Menurutnya, langkah ini strategis untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMD serta memastikan kepastian hukum kepemilikan aset daerah. “Ini menjadi anugerah di bulan suci Ramadan yang patut kita syukuri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim menjelaskan, hingga 2025 proses sertifikasi telah mencapai 59,16 persen dari total target 1.212 persil. Dari total 1.323 persil aset tanah Pemko Payakumbuh, sebanyak 760 persil telah bersertifikat dan 563 persil masih dalam proses. Pada 2026, kembali ditargetkan sertifikasi 150 persil, termasuk sejumlah aset strategis seperti pasar, rumah sakit, ruang terbuka hijau, dan fasilitas olahraga.

Untuk mempercepat proses, Pemko Payakumbuh mengembangkan inovasi Sistem Informasi Geospasial dan Manajemen Agraria (SIGMA) melalui kolaborasi lintas OPD. Sistem ini mengintegrasikan pengajuan sertifikasi secara digital dan menyediakan basis data aset yang akurat. Kepala BPN Kota Payakumbuh menyatakan kolaborasi yang solid ini diharapkan terus berlanjut agar target 2026 tercapai dan pengamanan aset daerah semakin optimal.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....