Bapenda Sumbar Luncurkan "Sambako": Mudahkan Bayar Pajak saat Ramadan
- 24 Feb 2026 19:21 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat meluncurkan Program Samsat Manjalang Babuko atau "Sambako", Selasa 24 Februari 2026. Kegiatan digelar menjelang berbuka puasa di sebelah Lapangan Imam Bonjol tepatnya di Jalan Hasanuddin, Kota Padang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Al Amin, menjelaskan, Samsat Manjalang Babuko merupakan salah satu program pelayanan selama Ramadan. “Kita turun kepada masyarakat supaya dekat dengan masyarakat, mempermudah dalam membayar pajak,” ujarnya.
Dari sisi pelayanan, Al Amin memastikan proses pembayaran berlangsung cepat dan efisien. “Tadi dibuktikan tidak sampai lima menit proses pembayaran pajak tahunan sudah selesai,” katanya.
Al Amin menjelaskan, program Samsat Manjalang Babuko dilaksanakan setiap Senin hingga Kamis selama Ramadan di pusat keramaian dan pasar pabukoan di Kota Padang. Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) dan Samsat di kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Sementara itu, salah seorang wajib pajak, Ice Yolanda Puri, mengaku terbantu dengan kehadiran layanan Samsat di lokasi pabukoan. “Tadi sendang mencari pabukoan ternyata ada mobil samsat keliling, ternyata program Sambako, jadi sekalian saja bayar pajak,” ujar Ice.
Ice menilai program ini efektif karena masyarakat bisa membayar pajak sambil mencari hidangan berbuka puasa. Ia berharap inovasi tersebut mampu mendorong kepatuhan sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain program Sambako, Bapenda Sumbar juga menghadirkan program Sajadah atau Samsat Jumat Beribadah yang digelar setiap Jumat di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor selama bulan puasa
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....