SK Gubernur Terbit, Porprov XVI Sumbar ke Tahap Intensif

  • 24 Feb 2026 08:29 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar. SK Nomor 426-121-2026 yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi tertanggal 23 Februari 2026 tersebut memuat tentang Penetapan Penyelenggaraan Porprov XVI Sumbar 2026 pada 2 Oktober mendatang.

Mahyeldi mengatakan, SK tersebut menjadi payung hukum resmi sekaligus dasar operasional seluruh tahapan pelaksanaan Porprov. “Porprov XVI Tahun 2026 merupakan agenda resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, lengkap dengan penetapan struktur kepanitiaan, tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur, serta dukungan lintas perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu, Keputusan Gubernur itu juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, KONI, serta seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam memastikan kesiapan teknis, administrasi, pendanaan, hingga sarana dan prasarana pertandingan. SK ini juga menjadi penegas bahwa pelaksanaan Alek Ranah Minang yang sempat terhenti selama kurang lebih delapan tahun itu, harus menjadi ajang evaluasi serta menjadi momentum kebangkitan olahraga Sumbar.

Sementara itu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar, Hamdanus menilai terbitnya SK untuk Porprov 2026 sebagai komitmen nyata pemerintah terhadap pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga di Sumbar. “Dengan SK Gubernur ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menyelenggarakan Porprov," ujarnya. "Ini menjadi momentum bagi seluruh insan olahraga untuk bersiap lebih maksimal. Kami ingin Porprov XVI sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi."

Senada, Sekretaris KONI Sumbar, Anandya Dipo Pratama, menyebut SK Gubernur tersebut memberikan kepastian dalam perencanaan dan koordinasi lintas daerah. “Substansi SK mengatur struktur kepanitiaan dan mekanisme kerja. Dengan dasar hukum ini, konsolidasi dengan KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga dapat berjalan lebih terarah dan terukur,” katanya.

Sementara itu, Bendahara KONI Sumbar, Halim Fitra Setiawan, menekankan bahwa keputusan gubernur tersebut bukan sekadar formalitas administratif. “SK ini menegaskan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder olahraga di Sumatera Barat. Kami memastikan setiap tahapan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kehadiran kembali Porprov diyakini akan membangkitkan gairah atlet di seluruh kabupaten/kota. Ajang ini menjadi panggung pembuktian hasil kerja keras latihan sekaligus jalur seleksi atlet potensial menuju kompetisi tingkat nasional, termasuk Porwil dan PON.

Selain itu, Porprov juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius membina cabang olahraga unggulan masing-masing. Kompetisi yang terstruktur akan memacu peningkatan kualitas pelatih, pembenahan manajemen organisasi olahraga, serta penguatan sistem pembinaan usia dini.

Dengan terbitnya SK Gubernur Nomor 426-121-2026 tertanggal 23 Februari 2026, persiapan Porprov XVI Sumbar 2026 kini memasuki tahap intensif. Ajang ini diharapkan tidak hanya sukses secara penyelenggaraan, tetapi juga menjadi titik balik kebangkitan prestasi olahraga Sumatera Barat di pentas nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....