Pemkab Pasbar Serahkan SK Penempatan pada 79 Kepala Sekolah
- 23 Feb 2026 15:36 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat menyerahkan surat keputusan (SK) penempatan dan penugasan kepada 79 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin, 23 Februari 2026 di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat. SK tersebut diserahkan Bupati Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Doddy San Ismail sebagai bagian dari kebijakan promosi, rotasi, dan mutasi di lingkungan pendidikan daerah.
Dari total 79 kepala sekolah, sebanyak 64 di antaranya merupakan kepala SD dan 15 kepala SMP.
Dalam sambutannya, Sekda Doddy San Ismail menegaskan proses promosi, rotasi, dan mutasi dilakukan secara objektif dan berbasis sistem aplikasi kepegawaian terintegrasi. “Seluruh SK yang diterima hari ini telah melalui tahapan dan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosesnya panjang, mulai dari satuan pendidikan hingga sistem kepegawaian, dengan mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan prinsip meritokrasi,” ujarnya.
Menurut Doddy, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional, khususnya di sektor pendidikan. Ia menekankan kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai manajer satuan pendidikan dan dituntut mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu serta akreditasi sekolah.
“Kepala sekolah harus mampu berkompetisi melalui ide-ide kreatif dan inovatif. Sekolah dituntut melahirkan generasi yang tangguh, unggul, mandiri, dan berkarakter melalui pembelajaran yang aman, nyaman, dan inklusif,” katanya.
Selain peningkatan mutu, Pemkab Pasaman Barat juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Doddy mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan berpedoman pada juknis terbaru.
“Gunakan dana BOS secara transparan dan akuntabel. Pahami juknis terbaru dan hindari penyimpangan yang dapat menimbulkan persoalan hukum. Kami tidak mentoleransi praktik yang mencederai marwah dunia pendidikan,” tegasnya.
Menutup sambutan, Doddy menegaskan pembangunan sektor pendidikan menjadi prioritas sebagai investasi jangka panjang daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan pembiayaan serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan sesuai amanat undang-undang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....