Sekda Rida Ananda Tekankan Perencanaan Partisipatif dan Terukur
- 21 Feb 2026 16:30 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang- Pemko Payakumbuh menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Jumat 20 Februari 2026.
Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda itu diikuti para asisten, staf ahli, kepala OPD terkait, camat se-Kota Payakumbuh, serta unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Sekda Rida Ananda mengatakan, Forum Perangkat Daerah (FPD) memiliki peran penting dalam memastikan kualitas dokumen perencanaan. “FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi,” ujarnya.
Rida menjelaskan, penyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah mengenai rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Selain itu, aturan tersebut mengatur tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah.
Penyusunan Renja tersebut, kata Rida, telah selaras dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029. “Setelah ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya,” ujarnya.
Dalam forum ini juga dipaparkan capaian kinerja dan realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, serta sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian.
Rida menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan.
la juga menegaskan, Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah melalui pengoordinasian kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....