Wali Kota Solok Tertibkan Parkir Liar Pasar Raya

  • 19 Feb 2026 07:04 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Wali Kota Ramadhani Kirana Putra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik rawan kemacetan di Pasar Raya Kota Solok, Rabu, 18 Februari 2026. Sidak tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur TNI-Polri untuk memberantas praktik parkir liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban parkir guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengguna jalan, khususnya menjelang bulan Ramadan. Pemerintah Kota Solok menilai penataan parkir menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas ekonomi di kawasan pasar dapat berjalan lebih tertib dan lancar.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa penertiban parkir liar bukan bertujuan mematikan mata pencaharian para juru parkir. Sebaliknya, pemerintah berupaya mengarahkan mereka untuk beraktivitas di titik-titik parkir resmi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Solok.

“Kota yang maju adalah kota yang tertib. Kita ingin warga nyaman berjalan kaki tanpa harus berkelit di antara kendaraan yang parkir sembarangan. Dengan menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban ruang publik demi kepentingan bersama," ujarnya.

Wali Kota juga menambahkan bahwa penertiban parkir liar menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Solok dalam menciptakan kawasan Pasar Raya yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan agar aturan parkir dapat dipatuhi oleh seluruh pihak dan kemacetan dapat diminimalisir.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....