Samsat Drive Thru Pertama Kabupaten Resmi Hadir di Sijunjung

  • 19 Feb 2026 11:52 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menghadirkan layanan Samsat Drive Thru Lansek Manih di Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung. Layanan tersebut diresmikann bertepatan dengan Hari Jadi ke-77 Kabupaten Sijunjung.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Al Amin, Kamis, 19 Februari 2025 mengatakan Samsat Drive Thru yang diresmikan di Kabupaten Sijunjung tersebut merupakan yang pertama tingkat Kabupaten. Harapanya fasilitas ini dapat menjadi contoh inovasi pelayanan pajak daerah bagi kabupaten dan kota lainnya di Sumbar.

"Pelayanan Samsat Drive Thru ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus turun dari kendaraan dengan proses yang cepat. Skema drive thru, wajib pajak cukup membawa STNK dan KTP dengan nama yang sama sesuai kepemilikan kendaraan sebagai persyaratan kesesuaian identitas," kata Al Amin,

Al Amin mengungkapkan, kehadiran Samsat Drive Thru Lansek Manih merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, dukungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah menyediakan lokasi strategis di tepi Jalan Lintas Sumatera, dekat Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung.

"Kami optimistis kehadiran fasilitas akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, baik bagi Kabupaten Sijunjung maupun Provinsi Sumbar. Sekaligus memperkuat tata kelola penerimaan pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....