Pemprov Sumbar Terima Dana Pengembangan Teluk Tapang

  • 17 Feb 2026 20:34 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp83 miliar dari Kementerian Perhubungan pada tahun 2026 untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan Pelabuhan Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat. Alokasi anggaran tersebut menjadi tambahan energi bagi pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi kawasan strategis tersebut.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi , mengatakan saat ini Pemprov Sumbar juga tengah memproses penurunan status kawasan hutan di wilayah sekitar pelabuhan. Langkah ini diperlukan agar lahan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk kepentingan pembangunan.

“Sekarang kita juga sedang menurunkan status kawasan hutan yang ada di sini, alhamdulillah prosesnya sedang berjalan,” ujarnya saat meninjau Dermaga Teluk Tapang, Jumat, 13 Februari 2026.

Menurut Mahyeldi, jika seluruh proses berjalan lancar, sekitar 168 hektare lahan dapat dikembangkan secara sinergis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. “Mudah-mudahan ini berjalan sesuai rencana sehingga lebih kurang 168 hektare itu bisa kita bangun,” imbuhnya.

Mahyeldi menegaskan dukungan anggaran dari pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan Teluk Tapang sebagai salah satu kawasan strategis di Sumbar. Menariknya, meskipun pembangunan belum tuntas sepenuhnya, minat investor terhadap kawasan tersebut sudah mulai bermunculan.

“Ada investor yang meminta disediakan lahan sekitar 100 hektare untuk berinvestasi di sini,” ungkapnya.

Investor tersebut disebut berminat pada sektor industri pengolahan sawit atau hilirisasi sawit. Pasaman Barat dinilai memiliki potensi besar karena merupakan salah satu daerah penghasil sawit utama di Sumbar.

“Sawit memiliki banyak turunan yang bisa dikembangkan melalui hilirisasi. Ini menjadi peluang untuk meningkatkan nilai tambah komoditas daerah,” jelas Mahyeldi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....