Dinsos Padang Layani Reaktivasi PBI JK Warga
- 10 Feb 2026 22:41 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang membuka layanan reaktivasi bagi 22.283 warga peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. Layanan ini dibuka setiap hari hingga akhir pekan.
Kepala Dinsos Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, penonaktifan PBI JK tersebut bertujuan untuk pembaruan data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Ia menyebut, Kemensos ingin memastikan peserta PBI JK di daerah, termasuk Kota Padang tepat sasaran.
Eri menjelaskan, syarat utama penerima program tersebut harus masuk dalam kategori Desil 1 sampai 5. Sementara di Kota Padang, tercatat sebanyak 22.283 penerima PBI JK dinonaktifkan dari total 186.518 penerima manfaat, berdasarkan data periode Januari 2026.
"Kami telah membuka layanan ini sejak pekan lalu. Semua warga kami layani tidak ada batasan waktu, bahkan buka setiap hari hingga akhir pekan di kantor Dinas Sosial. Sejak layanan dibuka, sudah ada ratusan penerima yang datang untuk mengurus reaktivasi status PBI JK-nya,” kata Eri, Selasa, 10 Februari 2026.
Sementara itu, salah seorang warga Kota Padang, penerima manfaat program PBI JK bernama Nel mengaku, mengetahui penonaktifan tersebut saat hendak berobat rutin ke Puskesmas. Setelah berkonsultasi dengan pihak kelurahan domisilinya serta berbekal dokumen pendukung lainnya, ia langsung mereaktivasi ke kantor Dinsos Kota Padang.
“Saat saya berobat rutin ke Puskesmas, disampaikan bahwa BPJS PBI JK nya sudah non aktif, jadi saya diarahkan berkonsultasi ke pihak kelurahan. Pihak kelurahan memberikan rekomendasi syarat yang harus dipenuhi, seperti surat keterangan Puskesmas, pengantar dari RT dan Kelurahan beserta kartu keluarga dan KTP untuk diaktivasi kembali ke Dinas Sosial,” katanya.
Nel berharap status PBI JK nya dapat diperpanjang, sebab ia yang menderita penyakit radang lutut kambungan secara rutin mengontrol kesehatannya di fasilitas kesehatan. Sementara, suaminya yang bekerja sebagai buruh harian lepas juga menggantungkan akses kesehatannya pada BPJS PBI JK tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....