Pengelola Bandara Minangkabau Jelaskan Sistem Parkir dan Akses
- 09 Feb 2026 09:01 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Seorang pendengar program Halo RRI, Ajo, menyampaikan sejumlah keluhan dan masukan terkait fasilitas pelayanan di Bandara Internasional Minangkabau, Jumat 6 Febuari 2026. Keluhan tersebut mencakup pengaturan pintu parkir, sistem parkir, hingga pengelolaan area kargo.
Terkait pintu parkir, Ajo mengusulkan lebih dimundurkan. Supaya masyarakat bisa mengakses Masjid Ukhuwah tanpa harus membayar parkir. Sebab masjid merupakan fasilitas publik.
Kemudian tarif parkir yang lebih aramah untuk pengemudi angkutan daring yang hanya masuk untuk menurunkan penumpang. “Kalau pengemudi sekadar menurunkan penumpang dengan waktu di bawah 10 menit kemudian keluar lagi, harusnya jangan kena biaya parkir,” ucap Ajo.
Terkait usulan pemindahan pintu gate parkir ke arah barat agar masjid dapat diakses tanpa masuk wilayah parkir, Petugas Non-aero Komersial Bandara Internasional Minangkabau, Hadi Putra Samel mengatakan, Masjid Ukhuwah merupakan fasilitas yang diperuntukan bagi pengguna jasa bandara. Oleh karena itu, keberadaannya di dalam area pelayanan bandara. “Dengan demikian, usulan untuk memindahkan pintu parkir belum bisa diwujudkan,” kata Samel.
Soal sistem parkir, Hadi menjelaskan, tarif parkir telah ditetapkan berdasar durasi waktu parkir. Sistem tersebut dinilai menyesuaikan kondisi arus lalu lintas dan karakteristik kawasan bandara sebagai objek vital nasional.
Sementara itu, mengenai alat ukur durasi parkir, pihak bandara menyebut telah menggunakan sistem elektronik tanpa uang tunai. Waktu masuk dan keluar kendaraan tercatat otomatis dan sudah ditera dengan sistem pembayaran melalui kartu elektronik yang digunakan di portal parkir.
Pertanyaan lainnya terkait pungutan parkir di area kargo, termasuk saat penjemputan jenazah, juga mendapat penjelasan. Hadi menyebut, area kargo disebut memiliki pengelolaan tersendiri dan berada dekat kawasan keamanan terbatas.
“Area kargo memiliki lini bisnis, yang mana posisi area kargo kita berdekatan dengan area daerah keamanan terbatas. Jadi untuk memasuki area kargo tersebut ada hal-hal yang perlu di perhatikan dan juga ada fasilitas yang digunakan oleh penggunajasa tersebut,” ujar Hadi.
Pihak Bandara Internasional Minangkabau menyatakan akan terus menerima masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi layanan. Namun demikian, setiap kebijakan yang diterapkan tetap disesuaikan dengan aspek keamanan, kenyamanan, dan regulasi bandara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....