Pemprov Sumbar Percepat Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik
- 08 Feb 2026 18:44 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus (Pemprov Sumbar) mengupayakan percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Gubernur Sumbar Mahyeldi mengungkapkan, telah menggandeng Kejaksaan Tinggi untuk mengawal pembebasan lahan guna pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar. Hal ini dilakukan agar setiap tahapan tidak menyalahi aturan," katanya saat diwawancarai media usai kegiatan persiapan haji di Kota Padang, Kamis, 5 Februari 2026.
Mahyeldi mengatakan, selain itu, saat ini juga dilaksanakan penghitungan ganti rugi lahan. Penghitungan dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurutnya, Pemprov Sumbar telah mendorong agar proses ganti rugi lahan bisa segera dituntaskan. Komunikasi intens dilakukan agar pembebasan lahan bisa direalisasikan secara optimal.
"Saya sudah telpon pak menteri dan wakil menteri perihal ini. Semoga bisa secepatnya tuntas," katanya.
Mahyeldi menyampaikan, terkait luasan lahan yang belum dibebaskan, masih terdapat pada beberapa titik. Lahan terdiri dari tanah negara, dan milik masyarakat baik perorangan maupun kaum.
"Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan peran masing-masing dengan cepat. Dengan demikian pembangunan Flyover Sitinjau bisa rampung demi meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Sebab saat ini banyak terjadi kecelakaan lalu lintas pada kawasan itu," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....