BBPOM dan Pemda Awasi Keamanan Pangan Selama Ramadan

  • 08 Feb 2026 12:55 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Padang akan melakukan pengawasan pangan secara intensif selama bulan Ramadan. Langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk menjamin keamanan pangan masyarakat.

Kepala BBPOM di Padang, Martin Suhendri, Minggu, 8 Februari 2026 mengatakan, telah menyusun jadwal pengawasan bersama pemerintah daerah. Penyusunan jadwal itu didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi pengawasan tahun sebelumnya.

Menurutnya, pola pengawasan tahun ini lebih terarah dan berbasis risiko. Daerah yang memiliki potensi pelanggaran lebih tinggi akan menjadi prioritas pemeriksaan selama Ramadan.

“Adapun pengawasan difokuskan pada daerah yang tercatat memiliki potensi risiko peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Namun demikian daerah yang selama tiga tahun terakhir dinilai aman dan tidak ditemukan pelanggaran serius tetap dilakukan pemantauan,” kata Martin.

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya menyasar pasar tradisional, tetapi juga sentra penjualan takjil dan produk olahan pangan lainnya. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar mutu.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Dharmasraya, Alfiandri, menyampaikan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah titik pasar pabukoan. Titik tersebut berada di wilayah Sungai Rumbai, ibu kota kabupaten di Pulau Punjung, serta di sejumlah nagari.

“Dinas Kumperdag Dharmasraya bersama dengan instasi terkait juga akan melakukan pengawasan dan juga pemeriksaan makanan pada setiap Pasar Pabukoan. Kegiatan tersebut untuk memastikan makanan yang dijual pedagang aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....