PLN Soroti Risiko Pencurian Listrik

  • 31 Jan 2026 11:45 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: PLN Unit Pelayanan Pelangan (UP3) Padang mengingatkan masyarakat akan bahaya serius akibat praktik pencurian listrik yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Pencurian listrik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat di sekitarnya.

Team Leader Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan serta Keamanan (K3L dan KAM) PLN UP3 Padang, Zikri Rahmat, Sabtu (17/1/2026) mengatakan sambungan listrik ilegal berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Dampak yang ditimbulkan di antaranya kecelakaan listrik, pemadaman, hingga kebakaran karena instalasi dilakukan tanpa standar pengamanan.

"Sambungan ilegal tidak dilengkapi perangkat pengaman seperti kWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) yang berfungsi sebagai sistem pengaman listrik. Kemudian, listrik pencurian juga tidak tercatat dalam sistem PLN," kata Zikri.

Sementara itu, Team Leader Pelayanan Administrasi PLN UP3 Padang, Dino Aprinaldo menyampaikan, PLN secara rutin juga melakukan pengecekan pemakaian listrik pelanggan setiap hari. Menurutnya, pelanggan yang sebelumnya memiliki tagihan ratusan ribu hingga jutaan rupiah, namun tiba-tiba hanya membayar puluhan ribu dalam beberapa bulan terakhir, akan masuk dalam analisa data.

"Dari hasil analisa tersebut, PLN akan menurunkan Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk melakukan pemeriksaan langsung ke rumah pelanggan. Pemeriksaan dimaksud dilakukan secara resmi dengan surat perintah tugas jika ditemukan pelanggaran atau pencurian listrik, maka akan ada konsekuensi administrasi hingga denda dengan nominal yang tidak kecil sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....