Wakil BPS: Data Validasi R3P Disinkronkan Dengan DTSEN

  • 25 Jan 2026 22:41 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang: Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan data usulan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Sumbar harus divalidasi sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal dimaksud disampaikan Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi dalam kunjungannya ke Sumbar, Jumat, 23 Januari 2026. Menurutnya, validasi data pascabencana sangat strategis agar penerima program rehabilitasi dan rekonstruksi tepat sasaran.

“Sebagai koordinator pengelolaan data R3P, kami telah menugaskan 510 mahasiswa tingkat III Politeknik Statistik Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Polstat STIS) untuk melakukan validasi data dimaksud ke Sumatera Utara, Aceh termasuk di Sumatera Barat. Data tersebut akan dicacah oleh petugas BPS dan dipadupadankan dengan DTSEN,” kata Sonny Harry.

Sonny menjelaskan, mahasiswa yang tergabung dalam Praktek Kerja Lapangan (PKL) tersebut mengumpulkan data terkait kerusakan permukiman, mata pencarian hingga fasilitas publik yang rusak langsung ke tingkat nagari atau desa. “Semua data yang masuk baik dari BNPB, pemerintah daerah disandingkan dengan DTSEN melalui BPS, sehingga kami bisa memastikan kondisi riil desil warga yang terdampak serta penyaluran bantuan agar tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator program PKL Mahasiswa Polstat STIS wilayah Sumbar, Budyanra mengatakan, sebanyak 30 mahasiswa ditugaskan melaksanakan PKL pada tiga kabupaten prioritas terdampak bencana. Daerah dimaksud yakni, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Padang Pariaman.

“Selama kegiatan PKL berlangsung mahasiswa menghimpun data kerusakan fasilitas permukiman. Selain itu, pendataan ini langsung divalidasi kepada masyarakat terdampak by name by address yang mengacu pada data pemerintah setingkat nagari,” kata Budyanra.

Budyanra menjelaskan, kegiatan pendataan oleh mahasiswa berlangsung hingga 27 Januari 2026. “Data tersebut nantinya disandingkan dengan data pemerintah daerah dan BNPB sebagai dasar penyusunan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi oleh satuan tugas penanganan bencana,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut akan diperpanjang untuk lokasi pendataan yang baru. “Perpanjangan ini untuk lokasi yg berikutnya. Untuk lokasi sekarang jadwal lapangan terakhir tetap berakhir Selasa tanggal 27 Januari,” kata Budyanra.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....