Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pasbar Dilantik
- 23 Jan 2026 20:01 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Bupati Pasaman Barat Yulianto melantik 2.658 PPPK paruh waktu formasi 2025. Pelantikan digelar di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat 23 Januari 2026.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati M Ihpan dan Sekda Doddy San Ismail. Turut hadir asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Yulianto menyebutkan pengadaan PPPK bagian penataan manajemen ASN. Langkah ini bertujuan menciptakan ASN profesional, efektif, dan berkeadilan.
Ia berharap PPPK paruh waktu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah. Kehadiran mereka juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Disamping itu, Bupati Pasbar, Yulianto menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam bekerja. PPPK diminta bekerja ikhlas, jujur serta menunjukkan kinerja terbaik.
"Status paruh waktu tidak mengurangi tuntutan profesionalisme ASN. PPPK wajib menjunjung nilai ASN dan mematuhi peraturan perundang-undangan," katanya.
Ia menjelaskan PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu. Selama masa kontrak, PPPK tidak dapat mengajukan mutasi atau pindah tugas.
"Proses pengusulan PPPK paruh waktu tidak mudah. Persetujuan KemenPAN-RB dan BKN memerlukan perjuangan panjang," ucapnya.
Ia mengajak PPPK mensyukuri hasil tersebut dengan bekerja maksimal. Tugas dijalankan sebagai ASN berakhlak dan bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....