BP3MI Sumbar Bantu Pulangkan PMI Nonprosedural dari Malaysia
- 23 Nov 2025 20:26 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat (Sumbar) menjamin proses pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini dirawat di Malaysia. PMI berinisial S asal Kabupaten Pasaman sebelumnya berangkat menggunakan perusahaan yang tidak jelas atau tidak terdata di lembaga resmi.
Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, Minggu (23/11/2025) mengatakan pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia akan membantu proses pemulangan warga asal Kabupaten Pasaman tersebut. Meskipun yang bersangkutan merupakan PMI non prosedural atau tidak resmi.
"Berdasar pelacakan data perjalanan yang dilakukan BP3MI yang bersangkutan diketahui berangkat ke Malaysia melalui Kota Dumai, Provinsi Riau menggunakan perusahaan yang tidak jelas atau tidak terdata di lembaga resmi. PMI berinisial S ini telah berada di Malaysia selama sembilan bulan dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga," kata Jupriyadi.
Jupriyadi mengungkapkan,, saat ini warga asal Kabupaten Pasaman tersebut masih dirawat di salah satu rumah sakit di Malaysia. Namun terkait kronologi pasti yang mengakibatkannya di rawat masih menunggu informasi atau rilis resmi dari KBRI di Kuala Lumpur.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang berkeinginan menjadi PMI di luar negeri mesti melalui prosedur resmi pemerintah agar terhindar dari kasus yang sama seperti warga asal Kabupaten Pasaman di Malaysia. Apalagi, sebelumnya BP3MI Sumbar juga telah memfasilitasi pemulangan dua orang PMI asal Kabupaten Pesisir Selatan dari Malaysia," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....