BPJPH Dorong UMKM Solok Urus Sertifikasi Halal
- 26 Jun 2025 12:15 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Anggota Komisi VIII DPR RI menggelar kegiatan Diseminasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Jaminan Produk Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kota Solok. Kegiatan ini berlangsung di D’Relazion Resto dan Café, Kamis (19/6/2025), dan diikuti oleh 80 pelaku UMKM.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Mustafa, Kepala UPT Asrama Haji Padang, Afrizen, Kasi Bimas Islam Irwadi Uska, serta Bundo Kanduang dan Ketua LKAM Kota Solok. Diseminasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha.
Plh. Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Abrar Munanda, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi bagian integral dari penguatan ekonomi umat. Produk halal yang berkualitas akan meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di Sumbar.
Acara dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Lisda Hendrajoni. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa sertifikasi halal memberikan manfaat strategis, baik untuk meningkatkan kepercayaan konsumen maupun membuka peluang pasar halal global. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan program sertifikasi halal gratis untuk UMKM.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kemenag Kota Solok, Mustafa, menyambut baik kegiatan ini dan mengajak UMKM agar menjadikan sertifikasi halal sebagai bagian dari standar mutu dan komitmen usaha. Harapannya, diseminasi ini menjadi dorongan bagi UMKM untuk tumbuh secara kompetitif dan syariah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....